DEMOKRASI DALAM PANDANGAN PENDIDIKAN
Mungkin kita sangat sering sekali mendengar kata demokrasi, bahkan belum lama ini sekoah kita baru saja melakukan sebuah implementasi demokrasi yaitu pemilihan ketua OSIS dan tidak lama lagi tepatnya tanggal 14 February 2024 Indonesia akan melaksanakan hajat besar 5 tahunan yang akan menambah nilai sejarah bangsa Indonesia yapss betul sekali hajat demokrasi yaitu pemilihan capres dan wapres atau calon presiden dan wakil presiden.
Jadi sebenarnya apa sih demokrasi itu ?? yuk kita bahas apa itu sebenarnya demokrasi itu dan bagaimana demokrasi dalam pandangan pendidikan ??. Demokrasi merupakan faham dan system politik yang didasarkan pada doktrin “power of the people”, yakni kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi dalam system pemerintahan. Demokrasi baik sebagai doktrin atau faham maupun sebagai system politik dipandang sebagai system alternative yang lebih baik daripda system politik lainnya yang terdapat dihampir setiap bangsa dan Negara. Demikian kuatnya paham demokrasi, sampai sampai konsepnya telah menjadi keyakinan politik (political belief) kebanyakan bangsa, yang pada gilirannya kemudian berkembang menjadi isme, bahkan berkembang menjadi mitos yang dipandang dapat membawa berkah bagi kehidupan bangsa bangsa beradab.
Sedangkan pengertian demokrasi dapat dilihat dari tinjauan bahasa (etimologis) dan istilah (terminologis). Secara etimologis “demokrasi” terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein atau “cratos yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi secara bahasa demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) adalah keadaan Negara dimana dalam system pemerintahannya kedaulatan berada ditangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.
Bagaimana konsep demokrasi dalam prespektif pendidikan ? demokrasi pada dasarnya mengakui setiap warga Negara sebagai pribadi yang unik, berbeda satu sama lain dengan kelebihan dan kekurangan masing masing. Demokrasi memberikan kesempatan yang luas bagi pelaksanaan dan pengembangan potensi masing masing individu tersebut, baik secara fisik maupun mental spiritual. Demokrasi juga mengakui bahwa setiap individu mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Karena itu, pendidikan yang demokratis adalah pendidikan yang menempatkan peserta didik sebagai individu yang unik berbeda satu sama lain dan mempunyai potensi yang perlu ditingkatkan dan dikembangkan semaksimal mungkin. Untuk itu pendidikan yang demokratis harus memberikan treatmen berbeda kepada sasaran didik yang berbeda sesuai dengan karakteristik masing masing. Pendidikan yang demokratis juga menuntut partisipasi aktif peserta didik bersama guru dalam merencanakan, mengembangkan dan melaksanakan proses belajar mengajar. Partisipasi orang tua dan masyarakat juga amat penting dalam merancang, mengembangkan dan melaksanakan proses pendidikan tersebut.
Demokrasi dalam lingkup pendidikan adalah pengakuan terhadap individu peserta didik, sesuai dengan harkat dan martabat peserta didik itu sendiri, karena demokrasi adalah alami dan manusiawi. Ini berarti bahwa penelitian pihak pihak yang terlibat dalam proses pendidikan harus mengakui dan menghargai kemampuan dan karakteristik individu peserta didik. Tidak ada unsur paksaan atau mencetak siswa yang tidak sesuai dengan harkatnya.
Dengan demikian, demokrasi berarti prilaku yang saling menghargai, saling menghormati, toleransi terhadap pihak lain termasuk pengendalian diri dan tidak egois. Dalam proses pendidian, semua pihak yang terkait menyadari akan alam atau atmosfir yang bernuansa saling menghargai tersebut, yaitu antara guru dan guru natara guru dengan siswa dan antara guru dengan pihak pihak annggota masyarakat termasuk orang tua dan lain lainnya. Ini berarti bahwa dalam semangat demokrasi seorang harus tunduk kepada keputusan bersama atau kesepakatan bersama yang akan menjadi sikap mereka semua. Dengan kata lain, seseorang menerima keputusan bersama dengan rasa ikhlas karena menomor duakan kepentingan pribadi dan tunduk kepada tuntutan kesejahteraan umum.
Demokrasi dalam pendidikan dan pembelajaran menggunakan pengertian “egual opportunity for all” artinya, anak didik mendapat peluang yang sama dalam menerima kesempatan dan perlakuan pendidikan. Guru memberikan kesempatan yang sama kepada setiap individu untuk mengikuti setiap kegiatan pendidikan.