4 Tingkatan Norma Sosial dan Contohnya

4 Tingkatan Norma Sosial dan Contohnya

Berdasarkan KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia, norma memiliki arti sebagai aturan maupun ketentuan yang sifatnya mengikat suatu kelompok orang didalam masyarakat. Dimana norma diterapkan sebagai panduan, tatanan, dan juga pengendali tingkah laku yang sesuai agar terhindar dari konflik dalam hidup bermasyarakat.

Beragam norma diterapkan dan melekat di tengah kehidupan masyarakat sehari-hari. Norma-norma yang ada biasanya bisa berupa aturan tertulis maupun tidak tertulis yang dipatuhi masyarakatnya guna menciptakan lingkungan yang harmonis. Norma juga sering disebut sebagai suatu kaidah yang berlaku untuk mengatur setiap perbuatan manusia.

Berikut penjelasan dan contoh dari empat tingkatan norma yang berlaku, yaitu:

Norma cara (usage)

Norma cara terlihat pada perbuatan individu dalam masyarakat. Penyimpangan dalam norma cara ini tidak akan mendapatkan hukuman berat akan tetapi ada hukum sosial atau celaan dalam masyarakat.  Contoh tindakan yang melanggar norma ini antara lain, cara seseorang membuang sampah. Jika ada seseorang membuang sampah sembarangan cenderung mendapat celaan karena melakukan tindakan yang tidak sesuai pada tempatnya.  Contoh lain yaitu cara berpakaian, apabila seseorang berpakaian yang kurang pantas akan mendapatkan teguran dari lingkungan sekitar. 

Norma tata kelakuan (mores)

Kebiasaan yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, kemudian diterima sebagai patokan atau norma pengatur kelakuan bertindak. Maka di dalamnya sudah terdapat unsur pengawasan dan jika terjadi penyimpangan, pelakunya akan dikenakan sanksi

Norma adat istiadat (customs)

Tata kelakuan yang semakin kuat mencerminkan kekuatan pola kelakuan masyarakat yang mengikat para anggotanya.  Bagi anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat, maka ia akan mendapat sanksi sesuai dengan adat masing-masing. Norma-norma tersebut mempunyai dasar yang sama, yaitu memberikan petunjuk bagi tingkah laku seseorang yang hidup di dalam masyarakat

Norma kebiasaan (folksway)

Kebiasaan adalah perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama. Contohnya kebiasaan memberi hormat kepada yang lebih tua usianya, mendahulukan orang yang sudah lanjut usia ketika sedang antri, dan sebagainya. Bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi sosial berupa teguran atas penyimpangan terhadap kebiasaan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like