POLRI Berikan Beasiswa Untuk Anak Yatim Piatu Korban Tragedi Kanjuruhan
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan beasiswa pendidikan untuk M Alfiansyah (11), seorang anak yang menjadi yatim piatu akibat kedua orangtua kandungnya yakni M Yulianton (40) dan Devi Ratna Sari (30) meninggal dunia akibat peristiwa kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) malam itu. Keduanya meninggal dunia pada saat akan keluar dari Stadion Kanjuruhan Pintu 14, usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Dalam pertandingan itu, Arema FC kalah dari Persebaya dengan skor 2-3.
Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri mengatakan bahwa untuk dukungan biaya sekolah Alfiansyah hingga tingkat SMA, disiapkan beasiswa oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. Dalam kesempatan itu, Dedi yang didampingi oleh Nico dan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto berkesempatan untuk mengunjungi langsung Alfiansyah dan kerabatnya. Siswa kelas 5 SDN Bareng 2 Kota Malang menyampaikan cita-citanya untuk menjadi seorang polisi. Dedi menjelaskan, Polri akan memfasilitasi keinginan Alfiansyah tersebut dengan tetap mengedepankan profesionalisme. Ia akan menugaskan seorang Bhabinkamtibmas untuk memberikan pembinaan kepada Alfiansyah guna menggapai cita-citanya.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan, pihaknya akan mempersiapkan Alfiansyah untuk menggapai cita-citanya tersebut. Ia meminta Alfiansyah bisa menjaga kondisi fisik dan kesehatan dengan bantuan pembinaan Bhabinkamtibmas. Dalam waktu dekat, lanjutnya, pihak Polresta Malang Kota akan melakukan koordinasi dengan keluarga Alfiansyah dan pihak sekolah untuk menjamin bahwa seluruh biaya pendidikan anak yang ditinggalkan kedua orang tuanya tersebut akan ditanggung Polri.