Kemerdekaan Belajar Dalam Dunia Pendidikan
Indonesia merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang telah merdeka selama 79 tahun. Kemerdekaan tersebut tentunya bukan serta merta didapatkan oleh bangsa Indonesia dengan mudah. Terdapat perjuangan para pahlawan – pahlawan di seluruh penjuru bangsa yang bergotong royong demi mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Hingga akhirnya pada 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia terbebas dari para penjajah. Hal tersebut tentunya membuat kita sebagai generasi penerus bangsa seharusnya bangga dan memiliki semangat juang yang tinggi dan ikut serta dalam membangun agar Indonesia menjadi negara yang lebih maju dengan menjadi pelajar yang tekun dan kreatif. Dalam bidang Pendidikan apa itu yang dimaksud dengan merdeka dalam belajar? Mari kita pahami bahasannya dibawah ini.
Merdeka Belajar adalah suatu pendekatan yang dilakukan supaya siswa dan mahasiswa dapat memilih pelajaran yang mereka sukai dan mengoptimalkan kemampuan mereka dan memberikan sumbangan yang paling baik dalam berkarya bagi bangsa.
Salah satu hak asasi manusia yang paling penting adalah kemerdekaan. Kemerdekaan memungkinkan orang untuk hidup bebas, menentukan nasib mereka sendiri, dan memaksimalkan potensi mereka. Selain itu, kemerdekaan adalah syarat mutlak untuk membangun masyarakat yang demokratis dan sejahtera.
Kemerdekaan memiliki makna yang sangat penting bagi insan di dunia pendidikan karena memungkinkan para pendidik untuk mengajar dan mendidik dengan bebas, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945, dan memungkinkan para siswa untuk belajar dan mengembangkan diri dengan bebas, sesuai dengan minat dan bakat mereka. Kemerdekaan pendidikan tidak berarti kebebasan tanpa batas. Nilai-nilai Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945 harus menjadi landasan bagi semua kegiatan pendidikan di Indonesia.
Pendidikan tidak dapat mencapai tujuannya tanpa kemerdekaan; pendidikan yang tidak bebas akan menjadi tidak demokratis dan tidak sejahtera hal tersebut tidak akan menghasilkan lulusan yang berkualitas.
Oleh karena itu, kemerdekaan pendidikan harus dijunjung tinggi oleh semua pihak. Para pendidik, siswa, dan masyarakat harus bersama-sama menjaga dan mempertahankan kemerdekaan pendidikan di Indonesia.