Fungsi dan Jenis Alat Pembayaran dalam Transaksi Jual Beli

Fungsi dan Jenis Alat Pembayaran dalam Transaksi Jual Beli

Uang merupakan alat pembayaran, Uang adalah  suatu benda yang berfungsi mengukur nilai menukar dan melakukan transaksi jual beli.

Fungsi Uang sebagai Alat Pembayaran

Fungsi Asli, diantaranya :

  1. Sebagai alat ukur, guna mempermudah kita untuk mendapatkan suatu barang.Dengan begitu, kita dapat menghemat waktu serta tenaga karena tinggal menukarkan uang untuk membeli kebutuhan.
  2. Sebagai satuan hitung, mampu menentukan besaran nilai suatu barang. Misalnya, harga penggaris yang akan dibeli senilai Rp5.000, menunjukkan bahwa kita cukup membayar uang sejumlah Rp5.000 untuk mendapatkan penggaris
  3. Sebagai alat penyimpan nilai, sebagai alat penyimpan nilai (value) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa yang akan datang.

Fungsi turunan, diantaranya:

  1. Sebagai alat pembayaran berbeda dengan uang sebagai alat tukar. Maksudnya disini adalah ketika uang dibayarkan tanpa ditukar dengan benda/jasa apapun.
  2. Sebagai alat pembayaran utang, digunakan untuk melunasi utang piutang
  3. Sebagai alat penimbun kekayaan, dapat digunakan ketika ada keperluan mendadak
  4. Sebagai alat pemindahan kekayaan
  5. Sebagai alat untuk meningkatkan status social

Jenis-jenis Uang

Jenis uang berdasarkan nilai yang terkandung dalam benda :

  1. Uang penuh (full bodied money)
  2. Uang tanda (token money) Yaitu nilai yang tertera pada uang sama nilainya dengan bahan yang digunakan, artinya nilai nominal uang tersebut sama dengan nilai intrinsiknya. nilai yang tertera lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan, artinya nilai nominal uang tersebut lebih tinggi dari intrinsiknya.

Jenis uang berdasarkan bahan yang digunakan

  1. Uang Logam. Uang yang umumnya dari logam, biasanya terbuat dari emas atau perak, karena kedua barang tersebut lebih tinggi dan stabil, bentuknya lebih mudah dikenali sifatnya tidak mudah hancur, tahan lama serta dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
  2. Uang Kertas. Uang berbentuk lembaran yang terbuat dari kertas dengan Gambar dan cap tertentu.

Jenis uang berdasarkan lembaga yang mengeluarkan

  1. Uang kartal. Alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam kegiatan transaksi jual beli sehari-hari
  2. Uang giral. Uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (giro) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan

Jenis uang berdasarkan wilayah berlakunya

  1. Uang domestic. Uang yang berlaku di wilayah tertentu. Misalnya : Rupiah hanya untuk mata uang Indonesia saja.
  2. Uang regional. Uang yang hanya berlaku di Kawasan tertentu. Misalnya : Euro untuk Kawasan Uni Erop.
  3. Uang internasiona. Uang yang tidak hanya berlaku di wilayah atau di Kawasan tertentu saja, tetapi berlaku juga di berbagai negara di dunia. Contohnya : Dolar Amerika

 

Mata Pelajaran : Kasir. Fase F

Program Keahlian : Pemasaran

Konsentrasi Keahlian : Bisnis Ritel

Guru : Tuti Alawiyah, SE.

Penulis : Zahrotul Fikri

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like