Kegiatan Upacara Bendera Rutin
Kegiatan upacara Bendera yang dilaksanakan di hari senin merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia. Pelaksanaan upacara bendera di lembaga pendidikan diwajibkan dalam Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti (PBP). Sementara tata cara upacara bendera diperinci dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara di Sekolah. Kegiatan Upacara bendera dilaksanakan setiap hari senin.
Tujuan Upacara :
- Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Membiasakan bersikap tertib dan disiplin
- Menumbuhkan rasa tanggung jawab
- Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
- menumbuhkan rasa kebersamaan dan gotong royong