Hari Santri Nasional

Hari Santri Nasional

Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober memiliki arti dan makna yang penting bagi kalangan santri sendiri dan segenap elemen bangsa.

Dalam sejarah, peran mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia sudah tidak diragukan lagi. Mereka ikut merebut Indonesia, membangun Indonesia dan mempertahankan NKRI. Sekarang ini, sejak 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional pada tahun 2015 lalu, hari itu menjadi refleksi bagi golongan santri dan bangsa untuk mengingat kembali sejarah perjuangan kaum pondok pesantren dalam berjuang melawan penjajah.

Melansir dari laman Pendis Kemenag, sejak zaman pra revolusi kemerdekaan, ulama dan santri pondok pesantren menjadi salah satu tonggak perjuangan Indonesia melalui perlawanan rakyat.
Kala itu, para kiai dan pesantrennya memimpin banyak perjuangan bagi kemerdekaan bangsa untuk mengusir para penjajah.
Lahirnya Hari Santri bermula dari fatwa yang disampaikan Pahlawan Nasional KH Haysim Asy’ari. Pada 22 Oktober 1945 lalu, KH Hasyim Asy’ari memimpin perumusan fatwa ‘Resolusi Jihad’ di kalangan kiai pesantren.
Fatwa yang ditetapkan pada 22 Oktober 1945 itu berisi kewajiban berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan kolonial yang masih ada di Indonesia, hingga mencapai puncak perlawanan pada 10 November 1945, yang juga dikenal sebagai cikal bakal peringatan Hari Pahlawan.

Sebagai Sekolah yang berlandas pada Agama Islam, SMK Manba’ul Ulum Cirebon turut memperingati Hari Santri. Selain Upacara, acara yang berlangsung sejak pukul 07:00 pagi hingga 12:00 siang ini dijalani dengan berbagai macam aktivitas keagamaan seperti tausyiah dan mengaji

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like